Asia
Asap Melintasi Batas Negara, Mengapa Hukum Internasional Masih Tumpul pada Korporasi?
Kabut asap karhutla kembali melanda Asia Tenggara, memicu desakan aksi hukum terhadap korporasi pembakar lahan. Namun, penegakan aturan lintas batas terganjal prinsip konsensus ASEAN, minimnya sanksi peradilan, serta kerumitan pembuktian hukum antarnegara tanpa investigasi langsung otoritas Indonesia.
Faruq
·
2 minggu yang lalu