Risalahpost.com
Risalahpost.com Jendela Suara Umat

Darurat Asap di Borneo: Ketika Negara Abai dan Lahan Dibakar Demi Investasi

Kalimantan kembali membara. Di saat puncak musim kemarau belum sepenuhnya tiba, puluhan ribu hektar lahan dan hutan telah luluh lantak, menjadikan pulau ini episentrum bencana ekologis nasional. Berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), puluhan ribu titik panas telah terpantau sejak awal tahun, memicu kabut asap pekat yang mencekik pernapasan warga, melumpuhkan aktivitas publik, hingga merenggut nyawa.

A
Amrullah S - Pemerhati Lingkungan hidup
13 Oktober 2026, 21:02 WITA
Bagikan:
Relawan berjibaku memadamkan kebakaran lahan kosong di Liang Anggang, Banjarbaru.
Relawan berjibaku memadamkan kebakaran lahan kosong di Liang Anggang, Banjarbaru. Foto: Riyad Dafhi Rizki/Mongabay Indonesia

Kalimantan kembali membara. Di saat puncak musim kemarau belum sepenuhnya tiba, puluhan ribu hektar lahan dan hutan telah luluh lantak, menjadikan pulau ini episentrum bencana ekologis nasional. Berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), puluhan ribu titik panas telah terpantau sejak awal tahun, memicu kabut asap pekat yang mencekik pernapasan warga, melumpuhkan aktivitas publik, hingga merenggut nyawa.

Tragedi tahunan ini bukanlah sekadar musiman yang datang silih berganti akibat faktor cuaca semata. Di balik gelombang kebakaran yang kian menggila, ada persoalan struktural yang akut: tata kelola lahan yang buruk dan dominannya penguasaan ruang oleh korporasi. Fakta telak menunjukkan bahwa sebagian besar titik api tidak berada di lahan milik peladang tradisional, melainkan bersemayam di dalam kawasan konsesi korporasi pemegang izin perkebunan sawit, tambang, hingga pemanfaatan hutan, terutama di atas ekosistem gambut yang rentan.

Ironisnya, di tengah ancaman krisis yang kian membesar—terlebih dengan bayang-bayang fenomena iklim ekstrem—respons negara justru berjalan di tempat. Pemerintah seolah kehilangan daya dan orientasi mitigasi. Alih-alih memperkuat armada penanggulangan dan memperketat pengawasan, anggaran penanggulangan bencana justru mengalami pemangkasan drastis, membuat regulasi perlindungan lingkungan berubah fungsi sekadar menjadi macan kertas tanpa gigi.

Sikap bungkam dan lambannya koordinasi dari kementerian terkait kian menegaskan lemahnya komitmen birokrasi dalam menghadapi kejahatan lingkungan. Sudah saatnya pemerintah berhenti melempar kesalahan kepada tradisi masyarakat lokal dan mulai menindak tegas korporasi nakal yang membiarkan lahannya terbakar. Ketegasan politik berupa evaluasi total perizinan, pencabutan izin perusahaan bermasalah, serta pemulihan ekosistem gambut adalah harga mati. Jika negara terus abai, Kalimantan hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali tenggelam dalam bencana ekologis terburuk yang pernah tercatat sejarah.

Bagikan Artikel Ini

Sampaikan informasi bermanfaat ini kepada orang terdekat Anda.