Risalahpost.com
Risalahpost.com Jendela Suara Umat

Gurita Korporasi dan Bayang-Bayang Kekuasaan di Balik Kebakaran Hutan: WALHI Ungkap Temuan “Siapa di Balik Api?”

WALHI meluncurkan kajian “Siapa di Balik Api?” yang mengungkap keterlibatan 93 korporasi asing asal Singapura-Malaysia, afiliasi lingkaran kekuasaan, hingga konsentrasi titik panas di PSN Merauke dalam kasus karhutla 2026. WALHI menuntut pemerintah agar mencabut izin perusahaan bermasalah dan menindak tegas aktor pengendali tanpa pandang bulu.

A
Amrullah S
16 Oktober 2026, 06:44 WITA
Bagikan:
Konferensi pers peluncuran kajian investigasi karhutla “Siapa di Balik Api?” oleh WALHI di Jakarta.
Konferensi pers peluncuran kajian investigasi karhutla “Siapa di Balik Api?” oleh WALHI di Jakarta. Foto: Situs Resmi WALHI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara resmi meluncurkan laporan kajian investigatif bertajuk “Siapa di Balik Api?” yang membongkar tabir gelap di balik bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan analisis spasial dan penelusuran struktur kepemilikan korporasi terhadap 30 perusahaan dengan konsentrasi titik panas tertinggi sepanjang Januari hingga Agustus 2026, laporan ini menemukan empat masalah struktural krusial yang selama ini luput dari penegakan hukum yang komprehensif.

Temuan pertama menyoroti kuatnya cengkeraman modal asing dan minimnya transparansi kepemilikan korporasi. WALHI mencatat ada 93 perusahaan terindikasi karhutla yang berafiliasi dengan kelompok usaha asal Singapura dan Malaysia, termasuk nama-nama besar seperti Sinar Mas, Wilmar, Musim Mas, dan First Resources. Kompleksitas ini semakin diperparah dengan keberadaan entitas berisiko tinggi yang struktur pemilikannya bermuara ke yurisdiksi dengan keterbukaan informasi terbatas, seperti British Virgin Islands dan Samoa, yang berpotensi menyembunyikan pemilik manfaat akhir (beneficial owner).

Persoalan kedua yang tidak kalah pelik adalah keterlibatan sejumlah figur penting yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan Presiden Prabowo Subianto. Kajian tersebut mendeteksi adanya keterhubungan antara tokoh-tokoh seperti Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas alias Iwan Bomba, hingga Aburizal Bakrie dengan konsesi perusahaan perkebunan dan kehutanan yang mencatatkan indikasi titik panas tinggi atau kejadian kebakaran. WALHI menilai fakta ini menimbulkan potensi konflik kepentingan yang menuntut pengujian integritas tata kelola agar tidak ada aktor yang mendapatkan kebal hukum karena kedekatannya dengan kekuasaan.

Titik panas juga terkonsentrasi secara masif di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi di Merauke, Papua Selatan. Tercatat ada 807 titik panas di kawasan tersebut, di mana sebagian di antaranya berada di dalam area konsesi Energy Estate yang terafiliasi dengan korporasi swasta raksasa, sementara ratusan lainnya berada di klaster Food Estate yang diampu langsung oleh kementerian terkait. WALHI menegaskan bahwa kerusakan ekosistem di Papua tidak boleh ditutup-tutupi oleh dalih proyek strategis nasional, terlebih ketika pembukaan lahan berskala besar memperparah krisis iklim di benteng terakhir hutan Indonesia tersebut.

Terakhir, WALHI menekankan pentingnya pertanggungjawaban hukum yang menyasar hingga ke tingkat kelompok usaha pengendali (corporate group), bukan sekadar berhenti pada entitas anak perusahaan operasional. Koordinator Pengkampanye WALHI, Uli Arta Siagian, mendesak pemerintah agar tidak tebang pilih dan segera mencabut izin korporasi yang terbukti bermasalah. Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menggunakan instrumen regulasi yang tegas—seperti UU PPLH dan UU Kehutanan—agar aktor utama yang menikmati keuntungan ekonomi dari penguasaan lahan berisiko tidak terus-menerus lolos dari jerat hukum.

Bagikan Artikel Ini

Sampaikan informasi bermanfaat ini kepada orang terdekat Anda.