MAKASSAR — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data pemantauan kualitas udara terbaru untuk kawasan Sulawesi Selatan per Selasa (20/10/2026). Sebanyak delapan wilayah kabupaten/kota di Sulsel kini menyandang status kategori "Tidak Sehat" atau masuk ke dalam zona kuning. Masyarakat yang berencana beraktivitas di luar ruangan diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko gangguan kesehatan pernapasan.
Meskipun secara akumulatif kondisi atmosfer di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan tren perbaikan dibandingkan hari-hari sebelumnya, indikator konsentrasi partikel polutan di sejumlah daerah masih berada di atas batas ambang sehat. Wilayah-wilayah lain yang tidak masuk daftar zona kuning terpantau berada di level moderat atau kategori "Sedang" (zona biru) hingga mutu udara ideal atau "Baik" (zona hijau).
Adapun delapan daerah di Sulsel yang secara resmi menerima peringatan dini terkait paparan mutu udara ekstrem tidak sehat tersebut mencakup Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, Gowa, Takalar, Jeneponto, Maros, serta Pinrang. Masuknya kawasan padat penduduk dan wilayah penyangga Makassar seperti Maros dan Gowa ke dalam daftar ini menuntut perhatian ekstra dari pengguna jalan maupun pekerja lapangan.
Indikator penurunan mutu udara tersebut diukur melalui parameter konsentrasi Particulate Matter atau PM2.5. Partikel mikroskopis ini berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil, sehingga sangat mudah terhirup masuk ke paru-paru hingga menembus peredaran darah manusia. Paparan PM2.5 dalam jumlah tinggi secara kontinu menjadi pemicu utama timbulnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), alergi, hingga eksaserbasi influenza di kalangan warga rentan.
Berdasarkan regulasi pemantauan baku mutu udara di Indonesia, BMKG mengklasifikasikan kondisi udara ke dalam lima tingkatan berdasarkan densitas PM2.5 per meter kubik:
Baik (Hijau): Konsentrasi partikulat berkisar antara 0 hingga 15,5 µg/m³. Pada level ini, kualitas udara sangat aman bagi aktivitas umum.
Sedang (Biru): Konsentrasi partikulat berada di rentang 15,6 hingga 55,4 µg/m³. Mutu udara masih tergolong aman, meski kelompok hipersensitif perlu mulai memperhatikan gejala fisik.
Tidak Sehat (Kuning): Kadar partikulat menyentuh angka 55,5 hingga 150,4 µg/m³. Pada tahap ini, udara bersifat merugikan bagi populasi rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma.
Sangat Tidak Sehat (Merah): Konsentrasi partikulat berada pada kisaran 150,5 hingga 250,4 µg/m³, di mana risiko penyakit pernapasan meningkat tajam secara luas.
Berbahaya (Hitam): Konsentrasi polutan telah melampaui 250,5 µg/m³, menuntut penanganan darurat dan pembatasan mobilitas luar ruang secara menyeluruh.
Pengukuran densitas partikulat tersebut dilakukan secara presisi dengan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring). Menghadapi kondisi udara yang kurang bersahabat di delapan wilayah tersebut, warga disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencukupi asupan cairan, serta memantau kondisi anggota keluarga yang memiliki riwayat penyakit saluran pernapasan.