MAKASSAR — Sebanyak 16 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam zona kuning peringatan dini kualitas udara ekstrem dengan kategori "Tidak Sehat", Rabu (14/10/2026). Peringatan ini dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyusul tingginya konsentrasi partikel polutan di wilayah-wilayah tersebut. Berdasarkan data pemantauan BMKG, penurunan kualitas udara ini dipicu oleh lonjakan kadar partikulat halus atau Particulate Matter (PM 2.5). Dari total daerah yang dipantau, mayoritas berada di kategori tidak sehat, sementara delapan wilayah lainnya masih mencatatkan kualitas udara pada rentang "Sedang" (zona biru) hingga "Baik" (zona hijau).Adapun 16 wilayah di Sulawesi Selatan yang masuk kategori "Tidak Sehat" meliputi:
Bantaeng
Barru
Bone
Bulukumba
Gowa
Jeneponto
Makassar
Maros
Pangkep
Parepare
Pinrang
Sidrap
Sinjai
Soppeng
Takalar
Wajo
Kategori "Tidak Sehat" ditetapkan ketika konsentrasi PM2.5 berada di rentang 55,5 hingga 150,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Partikel PM2.5 sendiri merupakan polutan mikroskopis berukuran kurang lebih 2,5 mikrometer yang diukur menggunakan metode Beta Attenuation Monitoring. Karena ukurannya yang sangat kecil, partikel ini rentan terhirup hingga ke saluran pernapasan bagian dalam. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan pada wilayah terdampak diimbau untuk membatasi aktivitas fisik terbuka serta menggunakan masker guna mengurangi risiko gangguan kesehatan.